Pulau Reklamasi, Gubernur DKI Terkesan Cucuk Cabut Landasan Hukum IMB?

photo author
- Jumat, 14 Juni 2019 | 11:30 WIB
Pulau Reklamasi
Pulau Reklamasi



"Ya pasti melanggar. Menerbitkan sertifikat IMB itu alat hukumnya apa? Itu kan, pertanyaannya di situ. Sementara Perda zonasi sampai hari ini belum kita selesaikan. Itu yang pertama. Yang kedua, revisi Perda tata ruang sampai hari ini juga belum kita selesaikan," pungkasnya. (MJP)






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X