“Bila pemerintah tidak mendengarkan aspirasi kaum buruh, buruh Indonesia akan mempersiapkan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum tanpa menggunakan PP78/2015 di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
“Bila pemerintah tidak mendengarkan aspirasi kaum buruh, buruh Indonesia akan mempersiapkan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum tanpa menggunakan PP78/2015 di seluruh Indonesia,” pungkasnya.