Belum lagi kerugian diderita BUMN anak perusaha PGN Saka Energi Indonesia, kontraktor nasional Bakrie yang telah membangun jaringan pipa 200 km. Lalu, PLN yang harus mencari gas pengganti untuk jaminan suplai sampai tahun 2026 sesuai kontrak.
Selain itu, akan berdampak kepada iklim investasi migas kita, karena kejadian ini akan memberikan gambaran bahwa resiko investasi bukan hanya pada tahapan eksplorasi, namun juga dapat terjadi juga pada tahapan produksi.
Oleh karena itu, kasus Lapangan Kapodang mungkin merupakan kejadian pertama dalam sejarah investasi migas selama 72 tahun kita merdeka. Seharusnya KPK memberikan perhatian serius menyidik kasus ini. Termasuk menelisik semua data teknis dan sertifikasi cadangan gas terbukti yang dikeluarkan oleh lembaga itu valid.
Untuk menghidari konflik kepentingan dalam proses penyidikan ini, sebaiknya saudara Fatar Yani Abdurahman dinonaktifkan selamanya sebagai Deputy Operasi SKKmigas. Karena terkesan dia ingin menyelamatkan Petronas Carigali dan merugikan negara Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, pada Sabtu (11/8/2017) dalam bentuk rilis yang dikirim ke Klikanggaran.com.