Namun demikian, Ketua Umum eSPeKaPe, sejalan juga dengan pendapat Direktur CERI, Yusri Usman, seandainya memang benar bisa dibuktikan pada saat realisasi kontrak HOA dua tahun kemudian dari PLN bisa membeli LNG impor lebih murah dari LNG dalam negeri, maka patut diberikan apresiasi.
“Sebaliknya jika harga impor LNG lebih mahal, maka direksi PLN harus menanggung resikonya, dan pastinya akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab itu, kami Pensiun Pertamina meminta pemerintah untuk meninjau ulang impor LNG dari trader di Singapura tersebut,” pungkas Binsar Effendi Hutabarat.
Binsar juga menegaskan, manakala mengingat impor LNG tidak juga efisien, maka yang terdampak justru rakyat banyak selaku konsumen PLN, yang tentu saja akan menanggung biaya bayar listrik menjadi lebih mahal lagi.