KLIKANGGARAN-- Kehadiran judi on line yang meresahkan masyarakat rupanya menjadii perhatian Kominfo sehingga dilakukan pemutusan akses 566.332 Konten Judi On Line.
Dihilangkannya 566.332 Konten Judi On Line ini dilaporkan Kominfo pada siaran pers pada hari senin 22 Agustus 2022.
Pemutusan akses konten judi online ini dilakukan berdasarkanhasil temuan patroli siber, laporan masayarakat dan pemerintah atas konten yang sarat dengan unsur judi.
Baca Juga: Jokowi Minta Hadi Tjahjanto Tegas pada Mafia Tanah: Silahkan Detik itu Juga Gebuk!
"Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian!" kata Samuel A.Pangerapa Direktur Jenderal Aplikasi Informatika.
Pemutusan konten judi on line ini tentu tak serta merta memberantas perjudian yang kini mewabah di nyaris semua golongan.
Perlu ada tindakan masif dari masyarakat dan pemerintah untuk memberantas judi on line.
Memang upaya pemberantasan judi on line ini menjadi tantangan untuk semua.
"Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri," tambah Semuel.
Lebih lanjut Samuel menegaskan jika masyarakat menemukan lagi kegiatan judi on line yang meresahkan bisa melaporkan ke https://aduankonten.id/. *
Artikel Terkait
PT KAI Bagikan Berbagai Diskon Pejalanan Kereta Api Melalui Program KAI Access Online Travel Fair 2022
Kementerian Kelautan dan Perikanan Berhasil Gagalkan Aksi Jual-Beli Telur Penyu Secara Online di Facebook
VIRAL! Video Seorang Perempuan Berteriak karena Diduga Dicium Oknum Driver Ojek Online di Ungaran!
LUAR BIASA, Dalam Hitungan Jam, Tiket Online Kejuaraan Indonesia Open 2022 Ludes Terjual!!
Media Online Lokal Memberitakan Kemungkinan Posisi Eril, Anak Ridwan Kamil saat Hilang di Sungai Aare
Posting Berita Online Kasus Nindy Ayunda, Netizen Malah Tanya Holywings, Tanggapan Nikita Mirzani Tak Terduga
Akun Ini Bongkar Kaisar Sambo dan Konsorsium Judi Online 303, Apakah Valid, Bagaimana Tanggapan Polri?
Konsorium 303 Ramai Dibahas Publik, Bagaimana Hukum Judi Online Sebenarnya? Simak Penjelasannya Berikut!