Revatilisasi Sungai Lambidaro Diduga Sebabkan Banjir saat Curah Hujan Tinggi

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 10:28 WIB
Revitalisasi Sungai Lambidaro  (Klikanggaran/IyanLingau)
Revitalisasi Sungai Lambidaro (Klikanggaran/IyanLingau)

Palembang, Klikanggaran.com - Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. Feri Kurniawan, mengungkapkan bahwasanya program Balai Besar Wilayah Sungai VII (BBWS VII) yaitu revitalisasi Sungai Lambidaro tepatnya berada di Kota Palembang diduga menyebabkan luapan air/banjir saat curah hujan tinggi.

Feri menuturkan, alur Sungai Lambidaro yang berada di depan Rusun seharusnya diperlebar dimensinya agar kapasitas tampung saat curah hujan tinggi atau hujan yang durasinya lebih dari 2 jam dapat ditampung.

Selain itu, sambungnya, pompa banjir yang dipasang di titik alur banjir kanal Sungai Lambidaro terkesan mubazir karena debit air yang tak tertampung kanal.

"Harusnya dalam merencanakan bangunan air dihitung dahulu debit air maksimal plus debit air curah hujan, karena kontur Kota Palembang berada di bawah ketinggian maksimum sungai Musi," ujar Feri melalui keterangannya pada Klikanggaran.com, Senin (6-9), ketika dimintai pendapatnnya terkait Revitalisasi Sungai Lambidaro.

Baca Juga: Bimbel Nurul Fikri Kembangkan LMS Sendiri, Yuk Kita Cek Seperti Apa Itu?

Sementara itu, kata Feri, khususnya daerah di seputaran kantor Gubernur, Palembang Icon, dan Dwikora, sangat rawan genangan air bila Sungai Lambidaro meluap.

"Pelebaran alur kanal jalan angkatan 45 jauh lebih bermanfaat daripada pemasangan trotoar mewah yang terkesan hanya mempercantik wajah kota saat musim kemarau," ujarnya.

Lanjutnya, tata ruang kota Palembang terkesan sudah tidak lagi memperhatikan tata guna lahan dan hanya bervisi mempercantik Kota, namun kurang memperhatikan dampak lingkungan.

Baca Juga: US Open: Petenis Muda Kanada, Leylah Fernades Kembali Membuat Kejutan, Tumbangkan Mantan Juara US Open Lainnya

"Chatment Area atau dari tampungan air diduga dijadikan pertokoan dan fasilitas umum. Sementara itu Perizinan bangunan diduga hanya memperhatikan sepadan jalan dan sepadan sungai yang diduga tanpa memperhatikan peruntukan wilayah," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X