"Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit ini diharapkan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis tahun 2022, khususnya mengenai skema penanganan debitur restrukturisasi dan skema pencadangan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Gara-gara Skandal Jiwasraya, Para Politikus Ingin OJK Segera Dibubarkan
Diisukan Akan Dibubarkan, OJK Bongkar 2.591 Pinjaman Ilegal
Gagal Bayar, OJK Keluarkan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Ke PT Kresna Life
Kenapa BI dan OJK Bakal Di Satu Komandokan? Keseringan bikin MoU-kah?