kebijakan

Pemerintah Mencabut HET Subsidi Minyak Goreng! Masyarakat Merintih, Harga Minyak Goreng Semakin Meroket

Kamis, 17 Maret 2022 | 15:47 WIB
Ilustrasi: minyak goreng (dok. Ist)

KLIKANGGARAN - Masyarakat Indonesia sedang merintih, pasalnya pemerintah mencabut Harga Eceran Terendah (HET) subsidi pada minyak goreng. Hal ini membuat harga minyak goreng kemasan di pasaran meroket.

Kelangkaan persediaan minyak goreng di pasaran membuat pembelian minyak goreng dibatasi, bahkan ada masyarakat yang mengantre minyak goreng dengan menunjukkan KTP.

Sebelum HET subsidi minyak goreng dicabut, Menteri Perdagangan sempat mengatur HET minyak goreng curah yang semula Rp 11.500 menjadi Rp 14.000 per liter berlaku mulai 16 Maret 2022.

"Menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000 per liter." dikutip Klikanggaran.com dari laman resmi Menko Perekonomian pada 17 Maret 2022.

Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Lebihi Kuota, MAKI Laporkan ke Kejagung

Meskipun harga minyak goreng kemasan di pasaran meroket, pemerintah akan tetap menyubsidikan minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter.

Meskipun pemerintah sudah mematok harga minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter beberapa wilayah Indonesia masih menjualnya dengan harga yang lebih tinggi, berikut daftar harga minyak goreng curah di wilayah Indonesia:

Aceh Rp15.500

Sumatera Utara Rp17.400

Sumatera Barat Rp15.950

Sumatera Selatan Rp16.650

Riau Rp16.450

Kepulauan Riau Rp15.750

Bengkulu Rp13.850

Halaman:

Tags

Terkini