KLIKANGGARAN--Wacana pemerintah dalam menghapus premium, membuat beberapa kalangan kelimpungan.
Premium yang dianggap lebih ekonomis karena lebih urah masih diburu oleh banyak pihak.
Namun demikian, pemerintah memastikan bahwa premium memang akan menghilang secara perlahan-laahn. Keberadaannya akan digantikan dengan pertalite.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengungkapkan, keberadaan premium akan digantikan dengan pertalite
Alasan bergantinya premium dengan pertalite adalah bahwa pertalite lebih ramah lingkungan.
"Premium yang ada di dalam Pertalite bisa diberikan kompensasi, itu yang sedang kita kaji dengan Pertamina besarannya berapa," kata Tutuka.
Menurut Tutuka , Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas BBM khusus penugasan.
Pertalite sendiri mengandung campuran ron 88 (premium) yang termasuk BBM khusus penugasan.
Hal ini juga diperkuat oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih yang menambahkan bahwa di dalam Pertalite ada komponen Premium yang bisa dikompensasikan.
Soerjaningsih menyatakan subsidi diberikan dalam rangka menyediakan BBM dengan kualitas yang baik namun tetap mempertimbangkan keterjangkauannya bagi masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, harga premium Rp.6.450 perliter sementara harga pertalite Rp.7.650 perliter.
Selisih harga yang cukup tinggi membuat konsumen enggan berpaling.