kebijakan

Mengapa Libur Maulid 2021 Digeser, Inilah Jawaban Wapres Ma’ruf Amin

Minggu, 17 Oktober 2021 | 14:32 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berolahar bersama di Lantamal VII, Kupang NTT, Minggu 17 Oktober 2021 (BPMI – Setwapres)


KLIKANGGARAN –Pemerintah telah menetapkan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 2021 digeser dari 19 ke 20 Oktober 2021. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, keputusan pemerintah menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut dengan tujuan untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit untuk mengambil libur panjang.


Dalam situasi pandami Covid 19 saat ini menurut Wapres perlu ada antisipasi kemungkinan adanya lonjakan Covid 19, salah satunya dengan mengatur hari libur.


“Jadi memang bukan kali ini saja kan Pak Menko, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu. Oleh karena itu, alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif,” tutur Wapres usai melakukan olahraga pagi di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang NTT, Minggu (17/10/2021).

Baca Juga: Dodi Reza Alex Noerdin: Anak Kesayangan yang Dilantik Sang Ayah, lantas Ditangkap KPK


Wapres Ma’ruf Amin menambahkan kita perlu belajar dari kasus yang terjadi di India. Saat itu di India, karena kasus penyebaran Covid menurun terjadi pelonggatan protokol kesehatan. Dampakanya terjadi kenaikkan penyebaran Covid 19.


“India itu kan ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” tegas Wapres.

Sejalan dengan Wapres, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mendampingi Wapres saat berolahraga menyampaikan bahwa riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur.

Baca Juga: Pertemuan Pertama Indonesia vs China di Piala Thomas, Kapan dan Siapa yang Menang?


Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.


“Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin,” ungkap Muhadjir.


Muhadjir menambahkan, apabila libur nasional Maulid Nabi tetap dilakukan di Selasa (19/10), maka akan berpotensi banyak masyarakat mengambil cuti atau membolos di Senin (18/10) agar mendapat libur panjang.

Baca Juga: Gempa Bali Berkekuatan 4.8 Magnitudo, Benarkah Berkaitan dengan Gempa 9 SR?


“Kita sudah sangat pengalaman setiap terjadi libur panjang dan diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain itu akan diikuti dengan kenaikan Covid-19.

Dan memang banyak yang menyatakan ini kan sudah mulai turun, ya justru dengan keadaan turun itu kita tidak ingin main-main lagi karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan itu akan diikuti dengan kenaikan kasus,” pungkasnya.**

Halaman:

Tags

Terkini