(KLIKANGGARAN) – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, menyoroti masih tingginya produksi rokok dalam negeri yang terus meningkat mengikuti permintaan konsumen.
Kondisi ini membuat kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian konsumsi.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin, 24 November 2025, Djaka menyampaikan bahwa perilaku masyarakat menjadi salah satu faktor yang membuat pengendalian rokok sulit berjalan.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Bupati Luwu Utara Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo
Merokok Telah Menjadi Kebiasaan Umum
Djaka menjelaskan bahwa kebiasaan merokok sudah mengakar begitu kuat sehingga harga tidak lagi menjadi pertimbangan utama masyarakat.
“Sekarang ini masyarakat sepertinya sudah jenuh dengan tingkat harga rokok sehingga yang penting mereka mulutnya berasap, jadi tidak memperhatikan apakah itu mahal atau tidak, yang penting mulutnya berasap,” ujar Djaka.
“Jadi, sepertinya selama budaya atau kebiasaan masyarakat merokok, yang pasti akan terus merokok,” tambahnya.
Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, Ratusan Guru di Luwu Utara Berpakaian Adat
CHT Dinilai Belum Menekan Produksi
Kebijakan CHT sebagai instrumen pengendali konsumsi belum berjalan optimal. Produksi rokok masih tetap tinggi meski pungutan bertujuan membatasi peredaran.
“Berkaitan dengan kebijakan CHT, tampaknya belum efektif menekan produksi rokok,” ucap Djaka.
Ia juga menyoroti bahwa kampanye antirokok yang gencar dilakukan sejumlah kelompok tak banyak berpengaruh pada perilaku perokok.