Minimal 20 persen gedung pemerintahan rampung.
Hunian layak dan berkelanjutan telah tercapai 50 persen.
Sarana dan prasarana dasar sudah 50 persen tersedia.
Baca Juga: Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes DDI Masamba
Indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN berada di level 0,74.
Anggaran OIKN Ditolak, Pembangunan Bisa Molor
Meski target ambisius telah ditetapkan, pembangunan tahap II berpotensi mundur. Otorita IKN sempat mengajukan tambahan dana Rp14,92 triliun, namun ditolak Badan Anggaran DPR. Akibatnya, pagu anggaran tetap Rp6,2 triliun untuk 2026.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono pun mengakui adanya potensi keterlambatan.
“Ya, pasti akan mempengaruhi, bisa mundur lagi,” ucap Basuki di Senayan, 15 September 2025.
Basuki menjelaskan anggaran tambahan awalnya direncanakan untuk mempercepat pembangunan gedung DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, Plaza Keadilan, Mahkamah Konstitusi, hingga Komisi Yudisial. Termasuk penyediaan hunian legislatif, yudikatif, dan rumah dinas, serta pemeliharaan kantor presiden dan Istana Negara.**