(KLIKANGGARAN) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilai membingungkan dan berdampak pada industri rokok nasional.
Dalam kunjungan ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengaku terkejut dengan penjelasan mengenai tarif cukai rokok yang saat ini mencapai 57 persen.
“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia juga heran saat diberitahu bahwa dengan tarif lebih rendah, justru penerimaan negara bisa lebih tinggi.
Namun, dirinya diberi penjelasan bahwa kebijakan cukai tidak hanya soal pemasukan, melainkan juga untuk mengurangi konsumsi rokok.
“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” imbuhnya.
Menurutnya, upaya ini berdampak langsung pada industri rokok dan tenaga kerjanya.
“Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya, ada ini dan lainnya,” tambahnya.
Namun, Menkeu mempertanyakan langkah pemerintah dalam mengantisipasi potensi pengangguran dari kebijakan tersebut.
“Kalau gitu, nanti kita lihat, selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja, tapi memang harus dibatasin yang ngerokok itu,” jelasnya.
Baca Juga: DPR Usul Bansos Pangan Ditambah Minyak Goreng 2 Liter, Menkeu Purbaya Siapkan Skema Anggaran dari Serapan K/L
“Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
Purbaya menilai pendekatan seperti itu tidak bertanggung jawab bagi masyarakat. Ia pun berjanji akan mendukung keberlangsungan pasar rokok domestik dengan menindak peredaran produk ilegal.
“Turun apa enggak, kalau misal enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi. Dalam artian yang online-online, yang putih, yang palsu saya larang di sana,” ungkapnya.