(KLIKANGGARAN) - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya buka suara terkait rencana perubahan tata kelola ibadah haji Indonesia.
Menurut Prasetyo, pada pelaksanaan haji tahun 2026 mendatang, seluruh operasional penyelenggaraan haji akan dikelola langsung oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Dengan demikian, tanggung jawab yang selama ini berada di pundak Kementerian Agama (Kemenag) akan dialihkan sepenuhnya ke BP Haji.
“Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 Juli 2025.
Prasetyo menegaskan, pembentukan BP Haji memang secara khusus dirancang untuk mengurus segala hal terkait operasional haji dan umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Saat disinggung kemungkinan BP Haji akan diubah statusnya menjadi Kementerian Haji, Prasetyo menampik. Ia menyebut belum ada keputusan ke arah sana karena pemerintah masih memfokuskan diri pada evaluasi penyelenggaraan haji 2025.
“Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif,” katanya.
Ia juga menambahkan harapan agar penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang bisa berjalan lebih baik lagi.
“Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.**