Tim Elang Satresnarkoba Polres Nagan Raya Ciduk Mahasiswa di Desa Kuala Tuha, Berikut Permasalahanya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 05:52 WIB
Am seorang mahasiswa asal Aceh Barat saat menunjukan barang bukti SS Sebanyak 1,62 Gram saat di bawa ke Polres Nagan Raya Selasa 28/03/2023 (Desta)
Am seorang mahasiswa asal Aceh Barat saat menunjukan barang bukti SS Sebanyak 1,62 Gram saat di bawa ke Polres Nagan Raya Selasa 28/03/2023 (Desta)

KLIKANGGARAN-- Saat hendak transaksi, AM dan barang bukti SS seberat 1,62 gram ditangkap Tim Elang Satresnarkoba Polres Nagan Raya di Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

AM mahasiswa asal Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat di tangkap oleh Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya.

Penangkapan AM yang dilakukan Tim ELang Satresnarkoba Polres Nagan Raya itu berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat, karena pelaku diduga sering membawa narkotika jenis SS di Desa Kuala Tuha tersebut, kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH, M.Si, melalui Pres Release yang diterima media ini Selasa (28/3/2023).

Berdasarkan Informasi yang diberikan oleh masyarakat, Tim Elang Satresnarkoba telah mengantongi ciri-ciri dari pelaku.

Tim Elang Satresnarkoba membuntuti pelaku selama 6 jam terang Vitra Ramadani.

Pada saat pelaku sampai di depan TPI di desa kuala tuha Kecamatan Kuala Pesisir. Tim Elang Satres Narkoba langsung melakukan penyergapan terhadap palaku,yang pada saat itu pelaku masih mengendarai sepmor PCX warna putih hitam.

Pelaku Sempat panik dan berusaha ingin melarikan diri dengan sepmor miliknya.

"Kemudian Tim Elang Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan tehadap pelaku dengan manarik pelaku dari sempornya hingga anggota dan pelaku terseret di badan jalan sampai terjatuh dari sepmor yang dikendarai pelaku tersebut," ujar IPDA Vitra Ramadani.

Saat penangkapan tersebut, Tim Elang Satresnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan barang bukti antara lain, 2 paket SS seberat 1,62 gram, 1 kotak rokok lucky strike warna putih,1 HP Oppo warna putih, 1 unit sepmor PCX warna putih hitam serta uang tunai sejumlah Rp.162.000.-(seratus enam puluh dua ribu rupiah) dan 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) dari botol aqua.

Selanjutnya Tim Elang Satresnarkoba Polres Nagan terus lakukan pengembangan sampai ke akar akar nya.

"Saat ini pelaku dan sejumlah barang buktinya, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku" tutup IPDA Vitra Ramadani (*) 

Penulis: Desta

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X