(KLIKANGGARAN) — Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menilai aktivitas jual-beli pakaian bekas atau thrifting bukan faktor utama yang membuat industri tekstil nasional terpuruk.
Penilaian ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan siap menutup peredaran pakaian bekas ilegal di pasar domestik.
Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, mengungkapkan temuan tersebut berdasarkan data yang disampaikan saat audiensi dengan Asosiasi Thrifting di Kompleks Parlemen, pada Rabu, 19 November 2025.
Baca Juga: Semeru Makin Bergejolak, Guguran Lava Kian Intens dan PVMBG Naikkan Status Jadi Level IV Awas
Menurut data itu, volume impor pakaian bekas hanya mencakup 0,5 persen dari total barang tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia.
Adian menjelaskan barang thrifting yang masuk hanya sekitar 3.600 kontainer, jauh lebih kecil dibanding total 28 ribu kontainer barang tekstil ilegal lainnya.
“Artinya, barang thrifting ini hanya 0,5 persen dari total yang tadi,” ujar Adian.
DPR: Akar Masalah Bukan di Thrifting
Dalam pertemuan tersebut, para legislator menilai persoalan lebih besar justru terletak pada menurunnya daya saing industri tekstil nasional.
Kondisi ini dinilai turut mempengaruhi meredupnya performa pusat grosir lokal yang dulu pernah menjadi unggulan kawasan.
Anggota Komisi XI DPR, Thoriq Majiddanor, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan ini bersama kementerian terkait.
“Kami lihat dari data, thrifting bukan ancaman utama. Barang impor yang lain, tidak hanya bekas tetapi juga barang baru, turut mendominasi dan menjadi ancaman serius,” kata Thoriq.
Pedagang Minta Kebijakan Tak Diperkeras
Sejumlah pelaku usaha thrifting yang hadir dalam forum tersebut juga menyampaikan pandangannya.
Artikel Terkait
DPR Dukung Menkeu Purbaya Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas demi Selamatkan Industri Tekstil Nasional
Menkeu Purbaya Ancam Tangkap Pelaku Thrifting Ilegal: Suara Penolakan Dianggap Tanda Jeritan Mafia Baju Bekas
Adian Napitupulu Bongkar Alasan Thrifting Laris: Perlawanan Anak Muda pada Boros Air & Polusi!