(KLIKANGGARAN)--Libur peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini akan diperpanjang satu hari. Pemerintah berencana menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan setelah 17 Agustus, dan regulasi terkait tengah disusun.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang akan mengatur libur tersebut sedang dalam tahap finalisasi. Ia mengatakan proses koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga telah rampung.
“Insya Allah secepatnya ya, hari ini tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca Juga: Bupati Andi Rahim Lepas Jenazah Juju Juhana, Penyuluh Pertanian yang Wafat Akibat Sakit
“Nah, Insya Allah dalam waktu satu-dua hari ini nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB tanggal 18 diliburkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sudah mengumumkan bahwa 18 Agustus akan menjadi hari libur tambahan. Ia menyebutnya sebagai bentuk apresiasi dalam rangkaian Hari Kemerdekaan.
“Ada satu hadiah lagi, Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin 18 Agustus akan dijadikan hari yang diliburkan,” kata Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada 1 Agustus 2025.
Ia juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan hari libur ini untuk berbagai kegiatan kemerdekaan yang meriah.
“Ini memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI,” jelasnya.
“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangu kebersamaan,” lanjut Juri.
Tak hanya di pusat, ia berharap semangat 17 Agustus juga menyebar ke seluruh pelosok tanah air. Ia mendorong instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta hingga sekolah agar turut serta merayakan kemerdekaan bersama.**
Artikel Terkait
Pimpin Rapat HUT ke-80 RI, Wabup Jumail Ingatkan Penulisan HUT Kemerdekaan Tak Keliru
Jelang HUT ke-80 RI, Objek Wisata di Luwu Utara Diharap Hadirkan Nuansa Kemerdekaan
Roy Suryo Siap Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi 500 Halaman pada 17 Agustus, Akan Diterbitkan di 25 Negara