Doni Salaman yang saat proses penyidikan pihak kepolisian karena kasus dugaan penipuan investasi bodong binary option.
Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Densus 88 Ringkus 11 Terduga Teroris di NTB dan Lampung
Viral! Riyanto Bacok 10 Orang Dengan Sadis, 4 Meninggal dan 6 Luka Berat Termasuk Ibu dan Adik Sendiri
Lima Camat Perempuan di Luwu Utara Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kecamatan
Inilah Sejarah Ditetapkannya Hari Musik Nasional 9 Maret, Siapa Pencetusnya?
Kepala UPBU Silampari Sambut Baik Kedatangan KSAD Dudung
Kejaksaan Harus Ungkap Keterlibatan Oknum ASN Kasus Mafia Tanah Kota Palembang
Puan Sarankan Perkuat Literasi Keuangan Digital untuk Hindari Penipuan Investasi
Jerman Terlalu Bergantung pada Impor Minyak dan Gas Rusia
Coca-Cola dan PepsiCo Hentikan Opersional di Rusia
Satu Foto Marshel Widianto di Depan Menara Eifel Langgar Hak Cipta , Waduh kok Bisa?