(KLIKANGGARAN) — Dunia hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo alias Onad, yang diamankan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan di kediamannya di Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat diamankan, Onad tidak sendirian. Ia bersama sang istri, Beby Prisillia, yang juga ikut dibawa untuk dimintai keterangan.
“Benar, ditangkap bersama seorang wanita berinisial BP,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, dalam keterangan resminya, Jumat (31/10/2025).
Barang Bukti Ganja dan Dugaan Konsumsi Ekstasi
Kasus ini bermula dari hasil penyelidikan polisi yang menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan narkoba di kediaman pasangan tersebut.
“Di TKP-nya ditemukan satu klip plastik kecil berisi batang ganja dan beberapa barang bukti lain,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan, selain ganja, polisi juga menemukan dugaan bahwa Onad sempat mengonsumsi ekstasi sebelum penangkapan berlangsung.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ungkapnya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan status hukum final terhadap Onad.
“Yang bersangkutan diduga korban dari penyalahgunaan narkoba, tetapi hal itu masih dalam pendalaman,” jelas Wisnu.
Pilu dari Sang Istri, Beby Prisillia
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, sang istri, Beby Prisillia, mengungkapkan perasaannya lewat unggahan Instagram Stories.