Presiden Prabowo Soroti Ancaman Narkoba, Ingatkan Peran Orang Tua, Wacanakan Penambahan Pusat Rehabilitasi, dan Minta Masyarakat Aktif Melapor

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:25 WIB
Presiden Prabowo ingatkan orang tua untuk lakukan pengawasan pada anak terkait peredaran narkoba. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))
Presiden Prabowo ingatkan orang tua untuk lakukan pengawasan pada anak terkait peredaran narkoba. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

 

(KLIKANGGARAN) – Presiden Prabowo hadir dalam kegiatan pemusnahan narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan aparat dalam satu tahun masa pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran.

Dalam keterangannya, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Polri, BNN, serta pihak lain yang terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Prabowo juga menyoroti dampaknya terhadap masa depan generasi muda, sehingga memerlukan pengawasan dari unsur keluarga dan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Siswa MAN Muhammad Furqan, Bacakan Doa pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Luwu Utara

“Kita anggap narkoba ini sangat berbahaya untuk kita sekalian, tapi ini perlu semua pihak bekerja keras. Orang tua, guru di sekolah, lingkungan, ketua RT, kepala desa, semua harus bekerja keras,” kata Prabowo kepada awak media.

Masyarakat Diminta Laporkan Tanda Mencurigakan

Prabowo menegaskan pentingnya pelaporan cepat bila ditemukan indikasi transaksi atau peredaran.


“Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua,” imbuhnya.


“Orang tua jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya. Tidak ada masa depan, begitu ada indikasi, lapor,” kata Prabowo lagi.

Baca Juga: Tampil Apik, UPT Pariwisata Apresiasi Penampilan Drama SMAN 8 di Acara Napak Tilas Sejarah Islam Tana Luwu

Tambahan Pusat Rehabilitasi Dibutuhkan

Prabowo menyebut perluasan fasilitas rehabilitasi harus dilakukan agar penanganan pengguna lebih merata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X