KLIKANGGARAN -- Ramai tentang KDRT, pada sebuah ceramahnya yang tayang di TvOne, Mamah Dedeh ungkap ada lima hukum pernikahan.
Mamah Dedeh ungkap lima hukum pernikahan itu dalam ceramahnya yang diberi tema KDRT.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun twitter @ganafmargi, Mamah Dedeh ditanyakan perihal KDRT yang dilakukan suami terhadap istrinya.
Mamah Dedeh menceritakan latar belakang KDRT seorang suami yang dilatar belakangi oleh balas dendam.
Baca Juga: Alissa Wahid Komentari Ceramah Oki Setiana Dewi Tentang 'KDRT adalah Aib', Apa Katanya?
Lebih lanjut Mamah Dedeh menjelaskan bahwa dalam pernikahan ada lima hukum yang bisa diaplikasikan.
Pertama, wajib.
"Hukum nikah kan lima, yang pertama 'Wajib. Kalau laki-laki ini penghasilannya cukup, tidak bisa menahan takut berbuat zina, tidak bisa ngerem: wajib," terang Mamah Dedeh dikutip dari akun twitter @ganafmargi pada Jumat 4 Februari 2022.
Kedua, sunat.
"Yang kedua 'Sunat'. laki-laki ini penghasilannya cukup, masih bisa mengendalikan nafsu birahi," tambahnya.
Ketiga, mubah atau boleh.
"Yang ketiga 'mubah'. Hukum pernikahan mubah," lanjutnya.
Baca Juga: Dipanggil Penyidik KPK, Intip Sepak Terjang PT Bangka Cakra Karya di Kabupaten Muba
Keempat, makruh.
Artikel Terkait
Fenomena Orangtua Mengunggah Foto dan Video Anak ke Medsos, Berbahayakah?
Kata 'Gen Z' Kini Ramai Diperbincangkan Warganet, Mahluk Apa Sih Sebenarnya?
Setelah Diduga Syiah, Habib Kribo Kini Dituntut Minta Maaf karena Dianggap Hina Arab
Cara Membayar Salat dan Puasa Wajib yang Tertinggal dan Tidak Terhitung Jumlahnya? Muslim Hijrah Harus Simak
Inilah Daftar 15 Negara Berpenduduk Terlelah Di dunia, Singapura Urutan 1, Indonesia Nomor Berapa?
Kata 'Keluar' Trending di Twitter, Bagaimana Cara Menulisnya, Dipisah atau Disambung?
Bisakah Manusia Bahagia Tanpa Susah Payah?
Perhitungan Karakter Zodiak di Tahun Macan Air 2022: Capricorn