Lima Hukum Pernikahan Diungkap Mamah Dedeh, Apa Saja?

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 06:09 WIB
Mamah Dedeh (Instagram/mamahdedeh_officialaccount)
Mamah Dedeh (Instagram/mamahdedeh_officialaccount)

"Yang keempat 'Makruh', kalau laki-laki mau niat nikah dengan perempuan belum punya penghasilan,mau dikasih makan apa anak orang," terangnya.

Kelima, haram.

"Yang kelima kalau laki-laki tadi nikah dengan seorang perempuan niatnya akan balas dendam (dengan menyiksa istri) maka hukumna'Haram', keluarga boleh lapor polisi demi keselamatan bersama," pungkas Mamah Dedeh.***

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan. Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X