Dengan diawasi dan diberikan izin oleh BAPPEBTI, perusahaan pialang tersebut telah terdaftar di BAPPEBTI. Jika broker tersebut tidak terdaftar di BAPPEBTI maka tidak dianggap legal di Indonesia. Dan trading yang dilakukan semakin berisiko tinggi. Sebaiknya pastikan memilih broker yang terdaftar, apalagi untuk pemula.**