bisnis

Polemik Tarif Cukai Rokok 57 Persen: Kekagetan Menkeu Purbaya Dinilai Gaya, Pengamat Nilai Ada Dampak pada Lapangan Kerja

Jumat, 26 September 2025 | 06:55 WIB
Pengamat soroti soal tarif cukai rokok hingga kebijakan Menkeu Purbaya. ((Dok. Kemenkeu))

(KLIKANGGARAN) — Tarif cukai rokok kembali menjadi topik hangat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget mengetahui tarif cukai rokok mencapai 57 persen.

Menurut Purbaya, tingginya tarif tersebut punya kaitan dengan penciptaan lapangan kerja. Namun, ekspresi keterkejutannya justru memicu komentar dari kalangan pengamat.

Pengamat Sebut Kekagetan Purbaya sebagai Gaya

Analis ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy, menilai seorang menkeu seharusnya sudah paham perkembangan tarif cukai rokok.

Baca Juga: BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG, Bentuk Tim Investigasi Khusus dan Perketat Verifikasi


“Katanya (Purbaya) main statistik keuangan, kalau main statistik keuangan mestinya nggak terkejut dong, kan ngikutin terus berapa, harusnya sudah tahu dari dulu,” ujarnya dalam acara diskusi Hotroom pada Rabu, 24 September 2025.

“Jadi, keterkejutan itu bagian dari gaya,” tambahnya.

Potensi Penyerapan Tenaga Kerja

Ichsanuddin menilai menurunkan tarif cukai bisa menjadi strategi untuk memperluas kesempatan kerja.


“Memberikan citra yang positif, membuka lapangan kerja sehingga akhir Desember nanti nampak penyerapan lapangan kerja naik dan itu tujuan dia (Purbaya) sebenarnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Polri Kejar Dalang Demo Agustus 2025: Dugaan Pendana Gelap, Aktor Asing hingga Analisis Medsos Jadi Pintu Investigasi

Menurutnya, dampak kebijakan Purbaya baru bisa terlihat pada periode tertentu.


“Kebijakan fiskal, kebijakan moneter membutuhkan jeda waktu. Kalau pakai modal lama jeda waktunya 3 bulan, kalau pakai modal sekarang jeda waktunya antara 1 bulan sampai 45 hari,” ucapnya.

“Nah, kalau kita mau melihat bagaimana efek kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa ini kita lihat nanti di Desember, baru kelihatan di Desember. Nggak bisa lihat sekarang,” terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini