bisnis

Kabar Baik !! Indonesia Menang Gugatan Biodiesel di WTO dan Desak Uni Eropa Cabut Bea Masuk yang Rugikan Eksportir Nasional

Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto ((ekon.go.id))

(KLIKANGGARAN) – Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa perdagangan internasional setelah Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan kebijakan Uni Eropa yang mengenakan bea masuk pada biodiesel asal Indonesia tidak sesuai dengan aturan.

Sengketa ini bermula pada 2023, ketika Uni Eropa memberlakukan bea masuk imbalan atau countervailing duties terhadap biodiesel Indonesia.

Kebijakan tersebut dianggap merugikan eksportir nasional dan melanggar ketentuan WTO.

Baca Juga: Bandung Raya Dibayangi Ancaman Sesar Lembang, BPBD: Simulasi Tunjukkan Risiko Gempa Kuat dengan Intensitas MMI 8

Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa segera menyesuaikan aturan dan mencabut bea masuk yang dinilai bertentangan dengan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik keputusan WTO tersebut seraya mendesak Uni Eropa mencabut bea masuk terhadap biodiesel asal RI.

"Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa," ujar Airlangga sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perekonomian RI, pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Baca Juga: Nafa Urbach Minta Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Tegaskan Tetap Perjuangkan Rakyat di Dapil

"Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan," imbuhnya.

Airlangga menuturkan, Indonesia kini menunggu bagaimana Uni Eropa merespons putusan WTO. Pemerintah berharap Eropa segera mencabut bea masuk yang dianggap tidak adil itu.

Menko Perekonomian RI menilai keputusan ini merupakan hasil dari upaya panjang diplomasi perdagangan Indonesia.

Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak Diberikan untuk Kasus Korupsi

Putusan WTO akan menjadi katalisator bagi ekspor biodiesel dan memperkuat posisi komoditas unggulan nasional di pasar internasional.

Pemerintah juga menyiapkan langkah implementasi agar keputusan WTO bisa memberikan dampak nyata bagi industri biodiesel dalam negeri.**

Tags

Terkini