Setelah pembakaran, abu sisa proses insinerasi akan disolidifikasi sebelum dikirim ke landfill khusus.
Dilakukan Bertahap Karena Kapasitas Terbatas
Proses pemusnahan tidak dilakukan sekaligus karena keterbatasan kapasitas insinerator.
Sani menjelaskan, “Setiap proses itu akan dilakukan beberapa tahap. Satu kali proses itu sekitar empat jam, kita akan musnahkan hari ini 1 ton kemudian akan kita lanjutkan.”
Kilas Balik Kasus Awal Cs-137
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) terhadap udang beku Indonesia yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food) ke sejumlah ritel di Amerika, termasuk Walmart.
Baca Juga: Cerita Bupati Andi Rahim Saat Detik-detik Pemberian Rehabilitasi kepada 2 Guru yang Di-PTDH
FDA kemudian mengeluarkan peringatan bagi konsumen untuk membuang produk tersebut. Dugaan pencemaran dilaporkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat dari empat pelabuhan: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sempat menyatakan bahwa Indonesia turut terdampak oleh persoalan ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat kontainer asal Filipina yang terdeteksi mengandung Cs-137.
Menurutnya, ada 14 kontainer yang akan dikembalikan ke Filipina. “Kita ini Indonesia sebetulnya menjadi korban, korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer ini yang di Pelabuhan Priok segera kita re-ekspor, yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cs-137,” ujar Zulhas, 12 September 2025.
Pemerintah kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya statusnya dinaikkan menjadi penyidikan. Temuan awal dari tim gabungan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah di Cikande.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, “Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” saat menyampaikan perkembangan di Cikande, Banten, 13 Oktober 2025.**
Artikel Terkait
FDA Blacklist Udang Beku Indonesia, Diduga Mengandung Radioaktif Cs-137 dan Ditarik dari Peredaran di Walmart 13 Negara Bagian AS
Mendag Evaluasi Dugaan Udang Beku Indonesia Terpapar Radioaktif di AS, Koordinasi dengan KKP dan Bapeten
Kasus Udang Beku Ditolak AS, Satgas Tetapkan Cikande sebagai Zona Cs-137 dan Pastikan Ekspor Lainnya Aman
Ekspor Udang ke AS Resmi Berlanjut, KKP Tegaskan Sertifikasi Bebas Cesium-137 Jadi Syarat Utama
DPR Pertanyakan Keamanan Udang Beku Lokal, Desak Kemenperin Tarik Produk Jika Terbukti Terpapar Radioaktif Cs-137