Fakta Terbaru Pemusnahan Udang Terkontaminasi Cs-137: 5 Ton Dibakar Bertahap, Pemerintah Pastikan Proses Aman Total

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 07:13 WIB
Foto ilustrasi - Kementerian LH musnahkan udang terkontaminasi Cesium-137. ((Unsplash/Etienne Girardet))
Foto ilustrasi - Kementerian LH musnahkan udang terkontaminasi Cesium-137. ((Unsplash/Etienne Girardet))

Setelah pembakaran, abu sisa proses insinerasi akan disolidifikasi sebelum dikirim ke landfill khusus.

Dilakukan Bertahap Karena Kapasitas Terbatas

Proses pemusnahan tidak dilakukan sekaligus karena keterbatasan kapasitas insinerator.

Sani menjelaskan, “Setiap proses itu akan dilakukan beberapa tahap. Satu kali proses itu sekitar empat jam, kita akan musnahkan hari ini 1 ton kemudian akan kita lanjutkan.”

Kilas Balik Kasus Awal Cs-137

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) terhadap udang beku Indonesia yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food) ke sejumlah ritel di Amerika, termasuk Walmart.

Baca Juga: Cerita Bupati Andi Rahim Saat Detik-detik Pemberian Rehabilitasi kepada 2 Guru yang Di-PTDH

FDA kemudian mengeluarkan peringatan bagi konsumen untuk membuang produk tersebut. Dugaan pencemaran dilaporkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat dari empat pelabuhan: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sempat menyatakan bahwa Indonesia turut terdampak oleh persoalan ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat kontainer asal Filipina yang terdeteksi mengandung Cs-137.

Menurutnya, ada 14 kontainer yang akan dikembalikan ke Filipina. “Kita ini Indonesia sebetulnya menjadi korban, korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer ini yang di Pelabuhan Priok segera kita re-ekspor, yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cs-137,” ujar Zulhas, 12 September 2025.

Baca Juga: Natalius Pigai Singgung Lonjakan Harta Pejabat: Jika Simpanan Puluhan Miliar Muncul Setelah Menjabat, Harus Diragukan

Pemerintah kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya statusnya dinaikkan menjadi penyidikan. Temuan awal dari tim gabungan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah di Cikande.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, “Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” saat menyampaikan perkembangan di Cikande, Banten, 13 Oktober 2025.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X