Dalam kesempatan itu, Bahlil menyampaikan pesan tegas agar Pertamina menjaga kualitas distribusi BBM serta akuntabilitas penyaluran subsidi.
“Saya enggak main-main sekalipun BUMN tapi saya akan memantau karena mereka yang bertanggung jawab untuk kualitas terhadap konsumen dan penyaluran terhadap subsidi,” tegasnya.
Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi administratif hingga hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau itu benar ada sesuatu kejadian dan itu dilakukan oleh Pertamina maka kita pemerintah tidak segan-segan juga untuk memberikan sanksi tegas kepada Pertamina,” ujar Bahlil.
Hasil Uji di Gresik dan Surabaya
Dari sisi teknis, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, melaporkan tidak ditemukan indikasi pencemaran atau campuran air dalam BBM.
“Hasil uji di dua SPBU menunjukkan tidak ditemukan kandungan air dalam BBM,” ujar Laode Sulaeman dalam keterangan tertulis pada Kamis 30 Oktober 2025.
“Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
BBM Pertamina Ditolak SPBU Swasta, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Standar Teknis dan Persaingan Usaha Sehat
Pertamina soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Tak Ambil Keuntungan dan Buka Ruang Negosiasi agar Harga Tetap Stabil
Skandal BBM: Nama Vale, Adaro, PAMA Muncul, Pengamat Nilai Negara Bisa Tagih Selisih Harga Non-Subsidi
Pertamina Dukung Kebijakan Pemerintah Campur Etanol 10 Persen ke BBM Mulai 2026, Dorong Transisi Energi dan Kurangi Emisi
Menuju BBM Etanol E10: Antara Komitmen Transisi Energi dan Tantangan Teknis di Lapangan