(KLIKANGGARAN) – Isu etanol 3,5% dalam base fuel Pertamina kini tak hanya soal persaingan bisnis, tetapi juga memunculkan kekhawatiran di kalangan pemilik kendaraan.
Banyak yang bertanya, apakah campuran etanol aman untuk mesin mobil maupun motor, terutama kendaraan keluaran lama?
Sejumlah SPBU swasta menolak menjual bahan bakar ini dengan alasan perbedaan spesifikasi teknis. Kondisi itu menambah keraguan konsumen, apakah etanol bisa menimbulkan dampak buruk pada kendaraan di masa depan.
Apa Itu Etanol?
Etanol merupakan alkohol (C₂H₅OH) yang dihasilkan melalui fermentasi bahan nabati seperti jagung, singkong, atau tebu.
Di sektor energi, etanol dipakai sebagai campuran bensin untuk menciptakan biofuel yang lebih ramah lingkungan.
Biasanya, campuran ini ditandai dengan kode E. Misalnya, E5 berarti bensin bercampur 5% etanol, E10 berarti 10% etanol, bahkan ada E85 yang berisi 85% etanol untuk kendaraan khusus.
Dampak pada Mesin
Riset dari Society of Automotive Engineers tahun 2023 menunjukkan campuran rendah seperti E5 relatif aman bagi mayoritas kendaraan modern. Bahkan, pabrikan otomotif dunia telah mengizinkan penggunaan bensin bercampur etanol hingga 10%.
Namun, kendaraan lawas cenderung lebih rentan. Masalah yang mungkin muncul adalah korosi pada tangki, saluran bahan bakar, serta komponen logam lain. Selain itu, kualitas bahan bakar yang tidak stabil bisa memengaruhi performa mesin.
Karena itu, pemilik mobil atau motor disarankan rutin mengecek sistem bahan bakar bila memakai BBM bercampur etanol.
Artikel Terkait
Inilah Penyebab SPBU Swasta Masih Kosong Meski Ada Kesepakatan dengan Pertamina dan Kargo BBM Sudah Tiba di Indonesia
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian Base Fuel Pertamina, DPR Pertanyakan Kesepakatan Bahlil soal Kolaborasi SPBU Swasta
Kuota Impor BBM 110 Persen: Shell Curhat Ditolak Tambahan, VIVO-BP Mundur, Pemerintah Dorong Kolaborasi Pertamina dan SPBU Swasta
Shell Indonesia Keluhkan Kuota Impor BBM, Bahlil Tegaskan Jatah 110 Persen dan Dorong Kolaborasi SPBU Swasta dengan Pertamina
BBM Pertamina Ditolak SPBU Swasta, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Standar Teknis dan Persaingan Usaha Sehat