“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” ujar Bahlil pada 19 September 2025.
“Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” jelasnya.
Bahlil menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan menjaga neraca komoditas nasional dengan mengurangi ketergantungan pada impor. Dengan tambahan kuota ini, menurutnya, seharusnya kelangkaan BBM tidak terjadi.**
Artikel Terkait
SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Bahlil Beberkan 3 Syarat Mulai dari Base Fuel hingga Joint Surveyor
Polemik BBM SPBU Swasta: DPR dan ESDM Tegaskan Kolaborasi dengan Pertamina Bukan Monopoli, Pengamat Ingatkan Soal Pengawasan
Inilah Penyebab SPBU Swasta Masih Kosong Meski Ada Kesepakatan dengan Pertamina dan Kargo BBM Sudah Tiba di Indonesia
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian Base Fuel Pertamina, DPR Pertanyakan Kesepakatan Bahlil soal Kolaborasi SPBU Swasta