Sejak 16 September 2025, dana di RDN hanya dapat dipindahkan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau ke rekening yang sebelumnya telah masuk daftar whitelist.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan bahwa otoritas telah mengumpulkan seluruh anggota bursa guna mengevaluasi keamanan sistem mereka.
“Kami ingin memastikan kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan investor tetap terjaga,” ujar Imam dalam konferensi pers.**
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Alami Kerugian Rp 304 Juta, Tabungannya Dikuras Bertahap
Mensos Ungkap Temuan 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judol, Langsung Evaluasi Setelah Kantongi Izin Presiden
Tanggapi soal PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit Kalau Tak Bisa Pakai Tabungan
Bank Nasional dan Daerah Tegaskan Dana Nasabah Aman di Tengah Penataan Rekening Dormant, dari BRI, Mandiri hingga Bank Kalbar
Telusuri Dugaan Pembobolan RDN BCA Rp70 Miliar: Kronologi, Sikap OJK, dan Investigasi yang Dilakukan Panca Global Sekuritas