(KLIKANGGARAN) – DPR RI menyoroti maraknya peredaran gula kristal rafinasi (GKR) yang bocor ke pasar dan dikhawatirkan dikonsumsi rumah tangga.
Padahal, GKR sejatinya adalah gula hasil pemurnian yang hanya diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, serta farmasi, bukan untuk dijual bebas.
“Komisi IV DPR mendorong pemerintah agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan peredaran gula rafinasi, jangan sampai menjadi konsumsi rumah tangga karena akan merugikan para petani gula,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan, Jumat, 12 September 2025.
Harga gula rafinasi yang lebih murah disebut membuat masyarakat cenderung memilih produk itu, sehingga gula lokal dari petani tebu sulit bersaing.
Baca Juga: Mencermati Akar Panjang Konflik Israel-Palestina Sejak 1947, Saat 142 Negara di PBB Kini Mendukung Resolusi Palestina Merdeka
“Masyarakat tentu akan memilih untuk membeli gula rafinasi, akibatnya, gula lokal yang menyerap dari petani tebu tidak bisa bersaing dan ini merugikan petani gula kita karena harga tebu yang murah,” lanjutnya.
Karena itu, DPR meminta agar peredaran GKR benar-benar diawasi ketat dan tidak diperjualbelikan di tingkat konsumen rumah tangga.
“Gula rafinasi jelas peruntukannya bagi industri makanan minuman, tidak boleh gula rafinasi jadi konsumsi rumah tangga,” tegas Yohan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan sikap serupa.
Baca Juga: Inilah Janji Mentan Amran: Indonesia Diklaim Bisa Capai Swasembada Beras dalam Tiga Bulan Berkat Transformasi Pertanian Modern
“Kami melakukan evaluasi menyeluruh bersama kementerian atau lembaga serta aparat terkait, menindaklanjuti isu GKR rembes ke pasar,” ujar Zulhas, Kamis, 11 September 2025.
Ia menambahkan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah akan terus menjaga pasokan gula tetap stabil agar tidak merugikan masyarakat maupun petani.**
Artikel Terkait
Hari Ini, Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Skandal Korupsi Impor Gula Senilai Rp578 Miliar
Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Soal Kasus Impor Gula, Kuasa Hukum: Tidak Ada Mens Rea
Tanggapan Kejagung soal Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong di Skandal Korupsi Impor Gula
Petani Tebu Mengadu ke DPR: 100 Ribu Ton Gula Lokal Tak Terserap, Kebijakan Impor Tanpa Kontrol Diprotes
Pemerintah Siapkan Masa Transisi 2 Tahun bagi Industri Pangan Terapkan Label Gula, Garam, Lemak di Kemasan