Konsumsi Gula Rafinasi Ancam Petani Tebu, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan agar Tak Beredar di Rumah Tangga

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 21:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan, mendesak pemerintah tegas perketat peredaran gula rafinasi. ( (Instagram/ayo_ahmadyohan))
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan, mendesak pemerintah tegas perketat peredaran gula rafinasi. ( (Instagram/ayo_ahmadyohan))

(KLIKANGGARAN) – DPR RI menyoroti maraknya peredaran gula kristal rafinasi (GKR) yang bocor ke pasar dan dikhawatirkan dikonsumsi rumah tangga.

Padahal, GKR sejatinya adalah gula hasil pemurnian yang hanya diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, serta farmasi, bukan untuk dijual bebas.

“Komisi IV DPR mendorong pemerintah agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan peredaran gula rafinasi, jangan sampai menjadi konsumsi rumah tangga karena akan merugikan para petani gula,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan, Jumat, 12 September 2025.

Harga gula rafinasi yang lebih murah disebut membuat masyarakat cenderung memilih produk itu, sehingga gula lokal dari petani tebu sulit bersaing.

Baca Juga: Mencermati Akar Panjang Konflik Israel-Palestina Sejak 1947, Saat 142 Negara di PBB Kini Mendukung Resolusi Palestina Merdeka
“Masyarakat tentu akan memilih untuk membeli gula rafinasi, akibatnya, gula lokal yang menyerap dari petani tebu tidak bisa bersaing dan ini merugikan petani gula kita karena harga tebu yang murah,” lanjutnya.

Karena itu, DPR meminta agar peredaran GKR benar-benar diawasi ketat dan tidak diperjualbelikan di tingkat konsumen rumah tangga.


“Gula rafinasi jelas peruntukannya bagi industri makanan minuman, tidak boleh gula rafinasi jadi konsumsi rumah tangga,” tegas Yohan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan sikap serupa.

Baca Juga: Inilah Janji Mentan Amran: Indonesia Diklaim Bisa Capai Swasembada Beras dalam Tiga Bulan Berkat Transformasi Pertanian Modern
“Kami melakukan evaluasi menyeluruh bersama kementerian atau lembaga serta aparat terkait, menindaklanjuti isu GKR rembes ke pasar,” ujar Zulhas, Kamis, 11 September 2025.

Ia menambahkan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah akan terus menjaga pasokan gula tetap stabil agar tidak merugikan masyarakat maupun petani.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X