politik

Kabar Terbaru soal Ijazah Jokowi: Polisi Siapkan Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo cs Beberkan Alasan Mendesak

Jumat, 28 November 2025 | 21:20 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs ( (Dok. Polri))

2. Klaster Manipulasi Dokumen Elektronik (UU ITE)

Roy Suryo

Rismon Sianipar

Tifauzia Tyassuma

Mereka dikenai Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan manipulasi, penghilangan, atau penyamaran dokumen elektronik. Selain itu, seluruh tersangka juga dijerat Pasal 27A, Pasal 28 UU ITE, serta Pasal 310/311 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal mencapai enam tahun penjara.

Polda menegaskan pembagian klaster dilakukan berdasarkan konstruksi perbuatan masing-masing yang muncul sepanjang penyidikan.**

Halaman:

Tags

Terkini