politik

Kapolri Masuk Tim Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Jimly Pastikan Sinergi dengan Versi Internal Polri

Senin, 10 November 2025 | 21:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo. ( (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

“Sebagai upaya untuk bisa merespon cepat dan mengimplementasikan terkait rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Reformasi kepada Bapak Presiden dan harus kita lanjuti,” ucap Listyo.

Baca Juga: Kisah Bilqis, Balita Makassar yang Sempat Dijual Rp80 Juta ke Suku Pedalaman Jambi, Menangis Saat Dijemput Polisi

Ia juga menyebut bahwa Polri terbuka terhadap evaluasi dan kritik publik.
“Karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Kita memahami bahwa Polri adalah buah kandung reformasi, sehingga tentunya harapan masyarakat pasca-reformasi bisa ditindaklanjuti oleh institusi Polri,” tambahnya.

Dua Output Reformasi: Rekomendasi untuk Presiden dan Polri

Jimly menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya memiliki dua hasil utama (output) dari kerja reformasi ini: rekomendasi untuk Presiden dan untuk internal Polri.

Baca Juga: Kereeen! Tari Bunga Bunganna Masamba Pukau Peserta Peran Saka Tingkat Nasional di Gorontalo

“Jadi, kalau yang menyangkut kasus-kasus yang diselesaikan secara internal, nanti rekomendasinya langsung kita sampaikan kepada Kapolri yang juga anggota,” jelas Jimly.

Ia menambahkan, sebagian rekomendasi internal mungkin tidak diumumkan ke publik, tetapi dijamin akan dijalankan dengan terbuka.
“Mungkin yang internal bisa juga nggak diumumkan. Tapi intinya Kapolri bersifat terbuka, adaptif untuk merespon hal-hal yang perlu untuk perbaikan sehingga ada hasil kepercayaan publik,” katanya.

Target 3 Bulan: Hasilkan Rekomendasi Kebijakan

Dengan masa kerja selama tiga bulan, Jimly berharap komisi ini bisa menyusun rekomendasi kebijakan strategis untuk Presiden Prabowo dan Polri.

“Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden,” tuturnya.

Baca Juga: Legislator Sulsel Jasrum Minta Kadis Provinsi Sulsel Berikan Klarifikasi Soal PDTH 2 Guru di Luwu Utara

Sementara itu, Komisi Reformasi Internal Polri sendiri memiliki 52 perwira tinggi (Pati) di bawah kepemimpinan Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Sedangkan komisi versi Presiden beranggotakan Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit Prabowo, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.**

Halaman:

Tags

Terkini