(KLIKANGGARAN) — Dalam peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa.
Upacara kenegaraan dimulai dengan lagu Indonesia Raya, diikuti pembacaan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Dari sepuluh penerima gelar, dua di antaranya adalah Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Baca Juga: Kereeen! Tari Bunga Bunganna Masamba Pukau Peserta Peran Saka Tingkat Nasional di Gorontalo
Namun, perhatian publik tertuju pada sosok Marsinah, aktivis buruh perempuan dari Jawa Timur yang kini diakui negara sebagai simbol perjuangan kaum pekerja Indonesia.
“Ini bagian dari bagaimana kita menghormati para pemimpin dan tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi besar terhadap negara,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Bogor, Minggu, 9 November 2025.
Perjuangan Panjang Seorang Buruh Perempuan
Marsinah dikenal sebagai pekerja pabrik arloji di PT Catur Putra Surya, Porong, Sidoarjo. Ia vokal memperjuangkan hak-hak buruh, terutama soal upah dan kesejahteraan di tengah tekanan rezim Orde Baru.
Pada Mei 1993, Marsinah memimpin aksi mogok kerja menuntut perbaikan nasib. Beberapa hari setelah aksi, ia dinyatakan hilang, dan tiga hari kemudian ditemukan tewas secara mengenaskan.
Tragedi itu mengguncang publik dan menjadikannya ikon perjuangan buruh Indonesia.
Kini, lebih dari tiga dekade kemudian, Marsinah dikenang bukan lagi sebagai korban, melainkan pahlawan nasional yang memperjuangkan keadilan.
Perjuangan Panjang agar Marsinah Diakui Negara
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan bahwa upaya pengajuan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional telah dimulai sejak 2022.
Baca Juga: Selamat! Bunda PAUD Desa Minanga Tallu Wakili Sulsel di Ajang Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional