KLIKANGGARAN -- Prabowo Subianto menegaskan bahwa dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Mantan Napi Korupsi dari Partai Gerindra sudah dicoret.
Prabowo menyatakan dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Mantan Napi Korupsi dari Partai Gerindra tersebut sudah dicoret saat menjawab pertanyaan dari Najwa Shihab dalam acara '3 Bacapres Bicara Gagasan' beberapa waktu lalu.
Prabowo Subianto pun menegaskan dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Mantan Napi Korupsi dari Partai Gerindra itu sudah dicoret.
"Dua calon itu sudah saya coret!" tegas Prabowo Subianto.
Lantas siapa dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Mantan Napi Korupsi dari Partai Gerindra yang dikatakan Prabowo Subianto sudah dicoret tersebut?
Sebelumnya diinformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan daftar 52 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi, dua di antaranya merupakan kader dari Partai Gerindra yaitu Syaifur Rahman Dapil Jawa Timur IV dan Amry Dapil Sulawesi Selatan II.
Baca Juga: 23 Posyandu di Kecamatan Tanalili Terima Bantuan Alat Antropometri Kit dari Kemenkes
1. Syaifur Rahman
Sebagai ijnformasi, Syaifur Rahman diketahui pernah terjerat kasus penyelewengan dana atas Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) pada tahun 2008-2012.
Syaifur Rahman adalah bacaleg dari Partai Gerindra dari Dapil Jawa Timur IV yang berada di nomor urut 4.
2. Amry
Untuk diketahui, Amry pernah divonis 1 tahun 3 bulan atas kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.