Diberhentikan Paksa, Gus Yahya Melawan: Tolak Mundur, Singgung Kewenangan Syuriyah hingga Klarifikasi Isu Zionisme

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 07:35 WIB
Menyoroti pernyataan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai dirinya didesak mundur dari jabatannya.  ((Instagram.com/@yahyacholilstaquf))
Menyoroti pernyataan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai dirinya didesak mundur dari jabatannya. ((Instagram.com/@yahyacholilstaquf))

 

(KLIKANGGARAN) — Ketegangan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memuncak setelah desakan agar Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya turun dari jabatannya sebagai Ketua Umum semakin menguat.

Situasi makin panas usai muncul surat edaran PBNU tanggal 25 November 2025 yang menyatakan dirinya diberhentikan per 26 November 2025.

Dalam surat itu disebutkan pula bahwa Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil alih jabatan sementara. Namun, Gus Yahya langsung memberi pernyataan menolak keputusan tersebut dan memastikan dirinya masih sah sebagai pemimpin PBNU.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Bencana Sumut: Ribuan Rumah Terendam, 1 Hilang, dan Jembatan Penghubung Putus!

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 November 2025, ia menegaskan posisi hukumnya.


“Secara de jure jelas saya masih tetap Ketua Umum yang sah, itu de jure. Menurut hukum jelas, itu tidak terbantahkan,” ujar Gus Yahya.
“Jadi secara de facto pun saya masih efektif sebagai Ketua Umum,” lanjutnya.

Menolak Lengser dari Jabatan

Gus Yahya menyatakan kegiatan PBNU tetap berjalan di bawah arahannya, termasuk rapat wilayah, kaderisasi, dan pelatihan organisasi.

Menurutnya, surat edaran yang beredar tidak mempunyai legitimasi yang dapat menggugurkan mandat hasil Muktamar NU 2020 di Lampung.

Baca Juga: Hak Rehabilitasi untuk Ira Puspadewi Picu Sorotan: Perbandingan dengan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti 1.116 Tahanan


“Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” tegasnya.
“Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” tambahnya.

Syuriyah Dinilai Tak Punya Wewenang Hentikan Ketum

Gus Yahya menilai dasar rapat Syuriyah tidak dapat dijadikan landasan untuk mencopot Ketua Umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X