"Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh," tegasnya.
Catatan Penting untuk Reformasi
Mahfud menekankan, inti masalah di tubuh Polri bukan sekadar aturan, melainkan kultur pengabdian yang melemah.
"Masalahnya kultural ini, polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Nah sehingga saya enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih? sudah ada semua di undang-undang," jelasnya.
Ia juga mengurai tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam evaluasi Polri: struktur, kultur, dan instrumen.
"Nah struktural ini udah jadi, enggak ada masalah. Polri kan sudah lepas dari TNI, itu kan strukturnya sudah selesai dan ada sudah undang-undang yang mengatur," tutur Mahfud.
Soal instrumen, Mahfud menilai aturan sebenarnya sudah cukup memadai. Justru yang harus diperbaiki adalah budaya pengabdian agar Polri kembali pada jati diri sebagai pelayan publik.**
Artikel Terkait
Lebih Dulu dari Pemerintah, Kapolri Listyo Sigit Bentuk Tim Reformasi Polri Internal dengan 52 Pati, Dipimpin Komjen Chrysnanda
Tim Transformasi Polri Dibentuk Kapolri Listyo, Dari Perbaikan Struktur hingga Kultur Jadi Ujian Reformasi dan Harapan Publik
Mahfud MD Nyatakan Siap Masuk Komite Reformasi Polri, Istana Ucap Syukur dan Tunggu Kepastian Susunan Anggota Resmi