Tim Penerangan Hukum Kejari Batang Hari Gelar JMS di SMA Negeri 5 Bajubang

- Senin, 30 Januari 2023 | 17:21 WIB
Tim Penerangan Hukum Kejari Batang Hari Gelar JMS di SMA Negeri 5 Bajubang (Dok. Annuza)
Tim Penerangan Hukum Kejari Batang Hari Gelar JMS di SMA Negeri 5 Bajubang (Dok. Annuza)

KLIKANGGARAN -- Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Batang Hari rutin Menggelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di wilayah Kabupaten Batang Hari.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Song Joong-ki dan Katie Louise Saunder Tinggal di Rumah 243 Miliar, Mereka Tinggal Bersama dari Tahun Lalu

Kali ini, Senin (30/01/2023) Tim Penerangan Kejari Batang Hari melaksanakan penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bajubang Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, dengan Topik Kenali Radikalisme dan Terorisme yang diikuti sebanyak 45 (empat puluh lima) orang siswa/i.

Hadir pada kegiatan Penyuluhan Hukum JMS Kejari Batang Hari adalah :
Kasi Intelijen Kejari Batang Hari, Aulia Rahman, SH, Kasubsi Ekonimi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Mushtaq Hussein, SH, Rizki Pertamawan, SH (Calon Jaksa), Cindy Febriana Violetta (staf Intelijen), Kepala Sekolah SMAN 5 Bajubang Kabupaten Batang Hari  Susi Sofyian, S.pd, serta Guru-guru dan Siswa/i SMAN 5 Bajubang Kabupaten Batang Hari.

Dalam pembukaannya Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Susi Sofyian mengucapkan terima kasih  kepada Kejaksaan Negeri Batang Hari yang telah melaksanakan penyuluhan hukum di SMA Negeri 5 yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tema yang diangkat kenali radikalisme dan Terorisme.

Baca Juga: Inilah Profil Song Hye-kyo, Mantan Istri Song Joong Ki yang Resmi Nikahi Katy Louise Saunders

"Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khusunya dengan Kejari Batang Hari supaya anak lebih tau dan melek hukum. Pada Program Jaksa Masuk Sekolah ini terdapat 45 siswa dan lima guru yang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Batang Hari," ucap Kepsek Susi Sofyian.

Dalam penyampaian Aulia Rahman sebagai narasumber kegiatan JMS,  menjelaskan, pengertian Radikalisme adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan.

"Latar belakang gerakan Radikalisme yaitu Pemahaman individu terhadap agama yang menyimpang dari konsep dasarnya, sifat fanatik pemeluk agama yang berlebihan tanpa mengakui eksistensi agama lain dan mengklaim agamanya yang paling benar," paparnya.

Baca Juga: Inilah Kisah Perjalanan Cinta Song Joong-ki dan Katie Louise Sauders, Song Joongki Selalu Membanggakan Katie

Narasumber yang lain Mushtaq Hussein memaparkan, karena adanya tekanan sosial, ekonomi dan politik yang melampaui batas ambang kesabaran maka akan memunculkan perlawanan dengan berbagai cara, menolak modernitas dan lebih mengukuhkan peran formal agama, saat eksistensi agama melemah karena modernitas, kurangnya kesadaran bermasyarakat dan berbangsa secara pluralistik sehingga menyebabkan hilangnya rasa toleran.

"Maka sebaliknya menimbulkan fanatisme atas kebenaran kelompoknya sendiri sehingga menimbulkan kesenjangan sosial yang menciptakan kelompok-kelompok elite dan kelompok miskin yang berpotensi menimbulkan konflik dan penanganan yang tidak komprehensip terhadap masalah-masalah yang muncul di daerah," ujar Mushtaq 

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X