KLIKANGGARAN -- Meski Luwu Utara memiliki nilai indeks tertinggi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu 2,68 dan masuk kategori “baik”, namun masih ada hal yang perlu dibenahi, terutama pada domain Manajemen SPBE yang teridentifikasi “cukup”.
Sementara untuk domain Kebijakan SPBE, Layanan SPBE, dan Tata Kelola SPBE, Luwu Utara teridentifikasi “baik”, dengan nilai rata-rata indeks SPBE tahun 2022 paling baik di antara seluruh daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Kendati demikian, dari hasil pemantauan dan evaluasi USAID ERAT, diketahui bahwa rata-rata daerah di Sulsel memiliki nilai domain Manajemen SPBE rendah, yakni 1,00. Sedangkan pada domain kebijakan dan tata kelola SPBE juga masih teridentifikasi “kurang”.
Sebagian besar aspek SPBE di semua daerah masih dalam tingkat kematangan rendah. Di mana SPBE belum dan telah diterapkan tanpa program yang terarah dan terencana, sehingga diperlukan langkah-langkah pembenahan dalam penerapan SPBE.
Luwu Utara sendiri, untuk domain kebijakan SPBE, tak perlu diragukan karena Bupati Indah Putri Indriani telah berkomitmen menerapkan pelayanan berbasis elektronik. Hal itu dibuktikan dengan adanya regulasi berupa Perbup SPBE dan Arsitektur SPBE.
Hanya saja, efektivitas Tim Koordinasi SPBE dari pusat ke daerah diakui belum optimal, termasuk pelaksanaan literasi di Perangkat Daerah yang juga belum optimal. “Tantangan kita saat ini bagaimana mempercepat implementasi SPBE pada aspek manajemen-nya,” kata Kabid Aptika Diskominfo Lutra, Nirwan Syakir, saat berbicara pada Lokakarya Percepatan Implementasi SPBE hari kedua, Rabu (11/1/2023), Hotel Aston, Makassar.
Dikatakan Nirwan, Luwu Utara memiliki strategi dalam mengakselerasi implementasi SPBE. Strategi untuk mempercepat implementasi SPBE yang dimaksud Nirwan adalah bagaimana indikator indeks SPBE ini masuk ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU), sehingga memudahkan dalam mengukur kemajuan pemda.
“Selain indikator indeks SPBE masuk ke dalam IKU, strategi lain yang dapat kita gunakan adalah mempercepat penggunaan aplikasi umum berbagai pakai, salah satunya bisa dengan menerapkan sistem aplikasi Srikandi untuk sertifikat tanda tangan elektronik,” jelasnya.
Sekadar diketahui, lokakarya ini dilaksanakan dalam rangka merefleksi hasil pemantauan dan pemetaan permasalahan implementasi peningkatan penyelenggaraan SPBE di lima daerah provinsi, kabupaten dan kota, yaitu Provinsi Sulsel, Kabupaten Luwu Utara, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Lokakarya ini dilaksanakan oleh USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien, Efektif dan Kuat), bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB, dan Pemprov Sulsel, dalam hal ini Dinas Kominfo. Lokakarya dilaksanakan selama dua hari, yaitu 10 - 11 Januari 2023, di Hotel Aston, Kota Makassar. (LH)
Artikel Terkait
Ini Alasan Bupati Luwu Utara Sebut BKMT sebagai Organisasi Luar Biasa
Sekda Luwu Utara Motivasi Gapoktan Kelola Organisasi dengan Baik
Waspada! Nama Wakil Bupati Luwu Utara Dicatut untuk Penipuan, Begini Modusnya
Luwu Utara Diprediksi Berkontribusi Terhadap Penurunan Prevalensi Stunting di Sulsel
DP3AP2KB Luwu Utara Gelar Pelatihan PATBM dan Edukasi Berbasis Hak Anak di Baebunta Selatan
2023, Anggota Korpri Luwu Utara Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Imbau Seluruh Rumah Ibadah di Luwu Utara Gelar Doa Tutup Tahun
Percepat Penurunan Stunting, Bupati Luwu Utara Dorong Inovasi Kejar Timbang
Kembali Serahkan 45 Unit Huntap untuk Korban Bencana, Luwu Utara Dapat Apresiasi BNPB
Terdampak Bencana Hidrometeorologi, Luwu Utara Terima Bantuan dari BNPB