Upaya Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Oleh Pemerintah Jawa Barat

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 20:37 WIB
Petugas melakukan vaksinasi ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Kukuk dan Mulut (PMK) pada hewan. (BNPB)
Petugas melakukan vaksinasi ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Kukuk dan Mulut (PMK) pada hewan. (BNPB)

Tak hanya petugas medis, para peternak pun mengupayakan pemulihan kondisi kesehatan sapi dengan membuat ramuan tradisional sebagai obat. Salah satunya seperti penggunaan larutan kunyit dan temu hitam sebagai antibiotik alami serta penambah nafsu makan hewan ternak. Lain lagi, ada larutan kunyit, telur, dan gula jawa sebagai peningkat imunitas hewan ternak.

Untuk langkah preventif dan pengendalian wabah hewan ternak, vaksinasi pun akan hadir dalam waktu dekat.

Baca Juga: Inilah Mahyar Tousi Dihujat Warganet karena Dianggap Mengghina Batik Trending di Twitter, Siapa Sebenarnya?

Tidak hanya fokus kepada hewan ternak, para Tim Satgas PMK DKPP Jabar juga fokus dalam menjaga prokes di lingkungan peternakan dengan melakukan pengetatan biosecurity.

Penerapan biosecurity ini bisa mencegah lebih banyak hewan yang tertular. Adapun protokol biosecurity ini meliputi desinfeksi kandang secara berkala dan penutupan akses tamu ke peternakan hingga situasi mulai kondusif kembali.

Jadi, meski demikian penyebaran sudah meluas namun kondisi PMK di Jawa Barat tetap aman terkendali dengan berbagai tindakan pengendalian dan koordinasi dengan pemerintah.

Baca Juga: Tetap Rendah Hati, Ini Ucapan Terimakasih Wishnutama kepada Presiden Jokowi usai KTT G20 Bali Sukses Besar

Dalam rapat koordinasi dengan pihak Gubernur Jawa Barat, Gubernur menegaskan bahwa hal yang terpenting adalah peran pemerintah hadir memberikan pendampingan di masyarakat untuk bersama menghadapi wabah virus PMK ini.

Ditambah lagi, pihak dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat juga sudah membentuk Tim Satgas PMK Untuk menangani berbagai pertanyaan atau laporan mengenai wabah virus PMK.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai perkembangan terkini PMK maka bisa menghubungi Hotline PMK di 0813 9447 8396.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X