KLIKANGGARAN -- Kasus First Travel yang ramai beberapa tahun lalu kini kembali jadi sorotan.
Pasalnya, rupanya kasus First Travel ramai diperbincangkan publik kembali karena dianggap ada kemiripan dengan kasus Indra Kenz.
Mirip dengan kasus Indra Kenz, rupanya korban First Travel juga harus gigit jari karena seluruh aset penipuannya disita negara, tidak dibayarkan kepada para korban.
Baca Juga: Buka Konferensi Tingkat Tinggi G20, Presiden Jokowi Tegaskan Harus Akhiri Perang
Kronologi kasus penipuan First Travel.
Kasus penipuan yang dilakukan agen umrah First Travel telah memakan banyak korban ini mulai bergulir sejak tahun 2017.
Dilansir dari Kompas.com, total kasus calon jemaah umroh yang gagal diberangkatkan ke tanah suci adalah sebanyak 63.000 orang jemaah.
Baca Juga: Inilah Alasan Seluruh Aset Indra Kenz Disita Negara dan Tidak Dikembalikan kepada Korban
Jumlah kerugian yang diakibatkan oleh kasus Firt Trave ini mencapai Rp 905,33 miliar.
Dengan demikian, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dipidana 20 Tahun oleh Majelis Hakim.
Adapun istrinya, Anniesa Hasibuan, dijatuhi hukuman penjara 18 tahun.
Selain dipidana, keduanya juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 10 miliar.
Adapun aset hasil penipuan First Travel disita negara, dengan dasar hukum berikut:
Artikel Terkait
Menggemaskan, Inilah Nama Anak Aditya Zoni dan Yasmine Ow yang Baru Lahir, Maknanya Apa?
Presiden Jokowi Kembali Disentil Dokter Tifa, Begini Katanya di Twitter
Inilah 2 Selebgram Makassar yang Ditangkap Kepolisian atas Dugaan Prostitusi Online, Siapa Sebenarnya?
Innalillahi, Ayah Cut Keke, Teuku Angkasa Meninggal Dunia, Apa Sebabnya?
Musorkab II KONI Kabupaten PALI Tahun 2022 Resmi Dibuka, KONI Sumsel Ajak Kenalkan Daerah Melalui Olahraga
KPU Kabupaten Batang Hari Gandeng Insan Pers Guna Mensosialisasikan Tahapan Pemilu Tahun 2024
Bupati Minta Utamakan Preventif dan Promotif dalam Percepatan Penurunan Stunting
Inilah Willem Frederick, Pelaku Pemukulan Mahasiswa dengan Tongkat Baseball Viral di Medsos, Siapa Sebenarnya?
Inilah Alasan Seluruh Aset Indra Kenz Disita Negara dan Tidak Dikembalikan kepada Korban
Buka Konferensi Tingkat Tinggi G20, Presiden Jokowi Tegaskan Harus Akhiri Perang