KLIKANGGARAN -- Center for Budget Analysis (CBA), meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan untuk segera melakukan penyeldikan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten OKU Selatan tahun anggara 2021. Rabu, 9 November 2022.
Pasalnya, CBA menduga bahwa terdapat penyelewengan terhadap realisasi anggaran dana hibah tersebut, dimana sebelumnya diketahui bahwasannya terdapat anggaran senilai Rp239.665.000,00 tanpa pertanggungjawaban.
"Kami meminta pihak Kejari OKU Selatan untuk menelusuri penggunaan dana hibah tersebut secara keseluruhan yang diduga kuat berpotensi dikorupsi, sebab dana senilai Rp239 juta saja mutlak mejadi hak belanja makan kontingen dan panitia selama kegiatan Porprov Sumsel ke-XIII justru tidak direalisasikan namun tidak jelas dikemanakan," ujar Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, pada Klikanggaran di Jakarta, Rabu (9/11).
Baca Juga: Rp239 Juta Dana Hibah KONI OKU Selatan Diduga Jadi Bancakan
Oleh karenanya, kata Koordinator CBA, dugaan tersebut merupakan pintu masuk bagi Kejari OKU Selatan untuk segera melakukan penyelidikan atas adanya potensi dugaan korupsi dana hibah KONI OKU Selatan.
"Dengan adanya alur penyelidikan nantinya, maka Kejari OKU Selatan juga harus transparansi dalam menyelidiki karena total keseluruhan dana hibah tersebut senilai Rp5 miliar, jika ditemukan SPJ fiktif atau mark up pada harga satuan juga harus diungkapkan ke publik," jelasnya.
Lebih lanjut Jajang menuturkan, bahwa CBA akan segera mengirimkan surat laporan pengaduan ke Kejari OKU Selatan dan Kejati Sumsel.
"Kami akan memonitor laporan ini sampai dimana endingnya, apakah lanjut atau SP3 dengan alasan tidak ditemukannya bukti, oleh sebab itu kita akan menembuskan surat juga ke Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan untuk turut memonitor juga agar tidak adanya intervensi dari pihak luar sebgai bentuk keseriusan komitmen kami," kata Jajang.
"CBA mengharapkan agar Kejari OKU Selatan untuk serius menangani laporan dugaan korupsi dana hibah KONI OKU Selatan, dimana integritas Kejari OKU Selatan diuji dalam membangun wilayah hukumnya bersih dari praktik korupsi, serta menegakan keadilan berdasarkan naluri korps Adhyaksa," pungkas Jajang.
Artikel Terkait
Febri Diansyah Ingin Masalah Brigadir J dengan Kepribadian Gandanya J Ditelaah Jauh, Begini Tanggapan Hakim
Inilah Aryarota Cumba Salaka alias ACS, Diduga Pemeran Laki-laki dalam Video Kebaya Merah Vulgar Viral
Presiden Jokowi Siap Sambut 17 Negara yang Akan Datangi KTT G20, Adakah Bocoran Kehadiran Putin atau Zelensky?
Kunjungi Desa Pincara Luwu Utara, USAID dan KemenkumHAM Bakal Pantau Program Desa Inklusi
Video Anggota TNI Curhat Istrinya Selingkuh dengan Polisi Purworejo Viral di Medsos Ini Dukungan Warganet
2 Perusahaan Farmasi Ini Tidak Penuhi Standar Kandungan EG-DEG, BPOM: Produknya Harus Ditarik
Inilah Kejanggalan yang Dirasakan Ahmad Syahrul Ramadhan, Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J
PPID Pelaksana Diminta Aktif Jalankan Keterbukaan Informasi Publik di PD Masing-masing
Momen Ganjar Pranowo Semula Bingung Lalu Haru Saat Anak Berkebutuhan Khusus Nanya: Pak Ganjar Mana?
Mantan Bintang One Direction, Zayn Malik Kirim Surat Terbuka untuk Perdana Menteri Inggris, Apa Isinya?