KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa dua perusahaan farmasi yang diduga tidak memenuhi standar produksi obat sirop.
Menurut BPOM, kedua perusahaan tersebut memiliki cemaran Etilen Glikol (EG) serta Dietilen Glikol (DEG) melebihi batas yang sudah ditentukan.
Penny K Lukito, ketua BPOM mengatakan dua perusahaan farmasi yang tidak penuhi standar kandungan standar EG dan DEG itu Adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.
"Berdasarkan hasil pengujian pada bahan baku dan produk jadi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma cemaran EG dan DEG dalam bahan baku pelarut tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam produk jadi bahkan melebihi ambang batas aman," ungkap Penny dalam konferensi pers, Rabu, 9 November 2022.
Kemudian Penny mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memerintahkan penarikan obat sirop yang dikeluarkan oleh kedua perusahaan tadi, untuk selanjutnya seluruh obat sirop yang telah diedarkan bakal dimusnahkan oleh pihak yang berwenang.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Ada Beda Reaksi Warganet di IG dan Twitter terkait Ungkapan Wakanda dari Kang Emil, Kok Bisa?
Kwarcab Gerakan Pramuka Luwu Utara Bakal Gelar Perkemahan dan Festival Pramuka
Tiba-tiba Tenis, Inilah Persiapan Raffi Ahmad Jelang Laga Lawan Desta
Inilah Profil Icha Ceeby alias AH Diduga Pemeran Perempuan Kebaya Merah dalam Video Vulgar Viral
Febri Diansyah Ingin Masalah Brigadir J dengan Kepribadian Gandanya J Ditelaah Jauh, Begini Tanggapan Hakim
Inilah Aryarota Cumba Salaka alias ACS, Diduga Pemeran Laki-laki dalam Video Kebaya Merah Vulgar Viral
Presiden Jokowi Siap Sambut 17 Negara yang Akan Datangi KTT G20, Adakah Bocoran Kehadiran Putin atau Zelensky?
Kunjungi Desa Pincara Luwu Utara, USAID dan KemenkumHAM Bakal Pantau Program Desa Inklusi
Video Anggota TNI Curhat Istrinya Selingkuh dengan Polisi Purworejo Viral di Medsos Ini Dukungan Warganet
Inilah Profil Harris Vriza, Trending di Twitter karena Aktingnya dalam Sinetron Tajwid Cinta dengan Cut Syifa