• Kamis, 28 September 2023

Website Setkab Kembali Diretas atau Dihack, Kali ini Siapa Peretas atau Hackernya?

- Selasa, 8 November 2022 | 08:06 WIB
Website milik Sekretariat Kabinet dengan alaman www.setkab.go.id diretas atau dihacak? (SS setkab.go.id)
Website milik Sekretariat Kabinet dengan alaman www.setkab.go.id diretas atau dihacak? (SS setkab.go.id)


KLIKANGGARAN – Website atau situs resmi milik Sekratariat Kabinet RI dengan alamat www.setkab.go.id tidak bisa dibuka, yang kemungkinan karena dihack atau diretas.

Saat KLIKANGGARAN membuka situs menggunakan mozilla firefox dengan menuliskan www.setkab.go.id yang muncul adalah: Hacked by 4LM05TH3V!L Ft. Black_X12 Hidden Ghost Team x Clan_X12.

Artinya situs setkab.go.id telah dihack oleh 4LM05TH3V!L Ft. Black_X12 Hidden Ghost Team x Clan_X12.

Baca Juga: Andhika Perkasa Segera Pensiun, Siapa Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi?

Ketika dicoba dibuka menggunakan chrome yang sudah terpasang program Kapersky, pendeteksi apakah situs aman atau tidak, muncul keterangan bahwa website setkab.go.id sertifikat websitenya  adalah invalid.

Keterangan jika situs atau website setkab.go.id juga muncul saat dibuka melalalui smartphone.

Ketika memasukan alamat situs www.setkab.go.id di smartphone yang muncul adalah:” Konekasi Anda tidak pribadi. Penyerang mungkin berusaha mencuri informasi Anda dari setkab.go.id (misalnya sandi, pesan atau kartu kredit).

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian, Begini Faizal Assegaf

Tertulis juga : NET: ERR_CERT_COMMON_NAME_INVALID.

Sejauh ini belum ada informasih dari pihak Sekretarian kabinet soal website setkab.go.id yang tidak bisa dibuka yang kemungkinan karena dihack.

Baca Juga: Inilah Profil Cut Syifa, Trending di Twitter karena Bermain dalam Peran dalam Sinetron Tajwid Cinta

Berdasarkan catatan, Situs setkab.go.id sudah dual kali diretas oleh hacker. Perama pada 25 Desember 2015 oleh peretas dari China.  Kedua pada 31 Juli 2021 oleh peretas yang menamakan dirinya padang blackchat.""

 

Editor: Muslikhin

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X