PPID Luwu Utara Terima Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sulsel

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 14:16 WIB
PPID Luwu Utara Terima Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sulsel (Dok. LHR)
PPID Luwu Utara Terima Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sulsel (Dok. LHR)

KLIKANGGARAN -- Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka visitasi keterbukaan Informasi Publik, Selasa (1/11).

Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Selatan, Benny Mansjur menyebut Kunjungannya menyasar Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Utama yang melekat di Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Utara.

Dalam pelaksanaannya, tim visitasi melakukan pengecekan ketersediaan beberapa hal yang menjadi indikator penilaian dalam monitoring dan evaluasi.

Baca Juga: Inilah Profil Bossman Mardigu, Trending di Twitter Usai Bahas Powerbank untuk Rumah: Bye Bye PLN Batubara

"Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh komisi informasi, tidak hanya di level Provinsi, kabupaten/kota tapi juga di pusat," terang Benny.

Adapun indikatornya berupa aksesibilitas layanan informasi publik meliputi ketersediaan dokumen-dokumen permohonan, informasi public keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi public yang ada di ruang layanan PPID Utama.

"Kegiatan monitoring ini sudah berjalan selama enam bulan sampai akhirnya ke tahapan saat ini yaitu visitasi," paparnya.

Baca Juga: Kisah 7 WNI Terjebak di Thailand, Diiming-imingi Kerja Marketing Malah Jadi Penipu bahkan Dipukul dan Disetrum

Lanjut Benny menyampaikan, visitasi keterbukaan informasi publik adalah rangkaian terakhir dalam penilaian yang hanya dilakukan di 11 Kabupaten/Kota terpilih di Sulawesi Selatan.

"Untuk visitasi Terseleksi 11 kabupaten/kota menuju kabupaten/kota cukup informatif, salah satunya yah disini Luwu Utara," tandas Benny.

Sementara, sekretaris daerah Armiadi mengapresiasi kunjungan tim visitasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Siapa Pemeran Video Tidak Senonoh 16 Menit Perempuan Kebaya Merah Antarkan Asbak yang Viral di Media Sosial?

Ia menyebut visitasi yang berlangsung Untuk melihat bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik di badan publik sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2018.

"Saya pribadi dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada tim visitasi, terlebih kegiatan ini sangat penting karena Setiap orang berhak berkomunikasi mencari dan mendapatkan informasi untuk kepentingan pribadi maupun sosialnya,"jelas Armiadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X