Kemudian pada 19 Agustus 2022, Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, menyebut bahwa kelima nama perwira, termasuk Hendra, akan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk didalami tindak pidananya.
Baca Juga: Inilah Profil Fariz RM, Penyanyi Legendaris Lagu Sakura, Trending di Twitter
Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka kasus penghalangan keadilan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Peran Hendra Kurniawan sangat vital karena memerintahkan untuk menghalangi keadilan (Obstruction of justice).
Demikian profil Brigjen Hendra Kurniawan yang telah resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.
Silakan abgikan artikelini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Perkembangan Kasus Ferdy Sambo, Kejagung: Kami Minta Hari Senin 10 Oktober di Persidangan!
Iniilah Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terbaru di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Benarkah Kak Seto Tak Tanggapi 33 Tewas di Kanjuruhan Seperti Saat Tangani Anak Ferdy Sambo?
DVR CCTV Malah Disetor ke Polres Jaksel, Ferdy Sambo Naik Pitam dan Suruh Anak Buahnya Ambil Kembali
Sidang Perdana Sambo, Terungkap Ferdy Sambo Naik Pitam pada Anak Buahnya Terkait Pembunuhan Brigadir Joshua
Cerita Dilecehkan Oleh Brigadir Joshua, Tapi Putri Candrawathi Minta Ferdy Sambo Rahasiakan pada Ajudan Lain
Tak Ajukan Eksepsi Seperti Ferdy Sambo , Bharada E Ngaku Salah namun Sampaikan Tunduk Perintah
Inilah Alasan Bharada E Terima Perintah Ferdy Sambo untuk Menembak Brigadir J
Simpati Pada Bharada E yang Terpaksa Tembak Karena Ferdy Sambo, Banyak Warganet Mendadak Sayang Padanya
Hakim Geregetan, Keterangan Susi ART Ferdy Sambo Berubah-ubah dan Sering Sebut Tidak Tahu