Inilah Alasan Bharada E Terima Perintah Ferdy Sambo untuk Menembak Brigadir J

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:16 WIB
Bharada E (Tangkap Layar Youtube)
Bharada E (Tangkap Layar Youtube)

KLIKANGGARAN -- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E sampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J itu usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.

Bharada E sangat berharap permohonan maafnya dapat diterima oleh pihak keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Inilah Alasan Bharada E Sengaja Berdoa Dulu Sebelum Tembak Brigadir J

“Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, reza, serta seluruh keluarga Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga,” kata Richard, Selasa, 18 Oktober 2022.

Richard juga mengaku menyesal telah menembak Yosua. Ia mengatakan penembakan itu ia lakukan karena tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah seorang jenderal,” ujar Richard.

Baca Juga: Inilah Profil Christian Sugiono, Suami Titi Kamal Trending di Twitter karena Go Digital pada Seminar Pancasila

“Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos, saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos,” tambahnya.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Richard dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X