Tak Ajukan Eksepsi Seperti Ferdy Sambo , Bharada E Ngaku Salah namun Sampaikan Tunduk Perintah

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:45 WIB
Bharada E sebelum ditahan (@r.lumiu)
Bharada E sebelum ditahan (@r.lumiu)

KLIKANGGARAN-- Sidang perdana Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumia sudah digelar Selasa (18/10).

Sidang dakwaan untuk Bharada E digelar dengan durasi yang lebih pendek dari tersangka sebelumnya seperti Ferdy Sambo.

Isi dakwaan Bharada E kurang lebih hampir sama dengan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf Putri Candrawathi.

Selesai pembacaan surat dakwaan, Bharada E tak melayangkan keberatan atau eksepsi.

Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Mewakili KPAI Angkat Suara dan Terlihat Geram pada Kebucinan Lesti Kejora

Bharada E mengaku memang melakukan penembakan, namun tindakan tersebut dilakukan semata hanya untuk mengikuti perintah Ferdy Sambo.

"Saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah dari seorang Jendral," tutur Bharada E diakhir sidang.

Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J yang disebutnya Bang Yos.

Pernyataan tulus dari Bharada E ini memang membuat banyak pihak bersimpati padanya.

Baca Juga: Inilah Profil Clerence Cynthia Radhanta , Istri Rio Alief, Drumer Noah yang Meninggal Dunia karena Sakit

Dukungan mengalir pada dirinya dari berbagai pihak.

Banyak yang bisa memahami sulitnya Bharada E mengelak perintah atasannya yaitu Ferdy Sambo.

Pengacara Bharada E, pastikan kliennya tak ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.*

Baca Juga: Menunggu Kejutan dari Gregoria Mariska Tunjung di Denmark Open 2022, Siapa Lawan yang Dihadapnya?

Halaman:

Editor: Ratih Sugi

Sumber: streaming sidang Bharada E

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X