Inilah Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian terkait Kasus Ferdy Sambo

- Selasa, 1 November 2022 | 01:32 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan (Tangkap Layar Youtube)
Brigjen Hendra Kurniawan (Tangkap Layar Youtube)

KLIKANGGARAN -- Nama Brigjen Hendra Kurniawan sedang ramai diperbincangkan publik karena dipecat dari satuan kepolisian dengan tidak hormat.

Brigjen Hendra Kurniawan dipecat dengan tidak hormat pada Senin, 31 Oktober 2022 setelah melalu sidang kode etik.

Brigjen Hendra Kurniawan dipecat dengan tidak hormat setelah sebelumnya ditetapkan sebagan tersangka karena dianggap sebagai penghalang keadilan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Belasungkawa untuk Itaewon, Sehari Berkostum WFH di Halloween Day

Lantas siapa Brigjen Hendra Kurniawan tersebut? Simak profilnya berikut.

Dikutip dari Wikipedia, Hendra Kurniawan, S.I.K. lahir di Bandung pada 16 Maret 1974.

Hendra Kurniawan adalah seorang mantan Perwira Tinggi Polri yang menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri mulai tanggal 16 November 2020 hingga dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada tanggal 20 Juli 2022.

Baca Juga: Pelindo dan TII Jalin Kerjasama Perkuatan GCG di Tubuh Perusahaan

Kemudian Hendra Kurniawan melalui sidang kode etik polri yang digelar pada tanggal 31 Oktober 2022, resmi terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Sebagai informasi, Hendra Kurniawan merupakan lulusan Akpol 1995 ini berpengalaman dalam propam.

Jabatan terakhir Hendra Kurniawan adalah Kabagbinpam Roopaminal Divpropam Polri.

Baca Juga: Hakim Geregetan, Keterangan Susi ART Ferdy Sambo Berubah-ubah dan Sering Sebut Tidak Tahu

Hendra Kurniawan juga merupakan jenderal polisi pertama dari keturunan Tionghoa.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dinonaktifkan oleh Kapolri terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan tujuan demi menjaga transparansi dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Sumber: Wikipedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X