KLIKANGGARAN--Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memberikan pesan warning terhadap para anggota dan jajarannya.
Salah satunya pesan dari Kapolres PALI, yakni untuk tidak terlibat dalam pusaran narkoba apalagi melindungi para pengedar narkoba.
"Pak Kapolres selalu menekan kepada kita semua, untuk menjauhi narkoba, jangan menyentuh narkoba. Dan jangan melibatkan diri dalam transaksi narkoba ataupun melindungi pengedar narkoba," ujar Kasi Humas Polres PALI, AKP Ardiansyah saat memimpin apel rutin mewakili Kapolres PALI, Kamis, 27 Oktober 2022.
Menurut Kasi Humas Polres PALI, dampak dari narkoba itu sangatlah berbahaya. Bukan hanya membuat tubuh sakit, akan tetapi bisa juga membuat gila bahkan bisa menyebabkan kematian.
"Tentunya,dampak buruk dari bahaya Narkoba ini bukan hanya ke diri pribadi, namun juga berdampak kurang baik kepada keluarga dan kerabat kita. Juga masa depan anak-anak kita nantinya. Jadi jangan coba-coba bermain dengan narkoba, mengkonsumsi narkoba dan mengedarkan narkoba. Dampak bahayanya sangat luar biasa." Pesannya mendalam.
Dalam apel yang juga dihadiri oleh Kapolres PALI AKBP Efrannedy S.I.K.,M.A.P., yang diwakili oleh Wakapolres KOMPOL.Hardiman S.H.,M.H.,Para JPU, para Perwira Polres PALI tersebut, juga ditekankan perihal kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Kebersihan lingkungan Mako Polres PALI.
Serta peringatan untuk menghindari pelanggaran di dalam pelaksanaan tugas yang mesti melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.
Artikel Terkait
Polres PALI Tangkap Pencuri Keramik di Gedung Disdukcapil, Kerugian Capai Ratusan Juta
Atlet Lari Persembahkan 12 Medali di Kejurda, Ketum KONI PALI: Bukti Atlet Kita Bisa Bersaing
Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik, Publik PALI Ramai Ucapkan Selamat!
Meski Sibuk Jadi Kepala Daerah, Bupati PALI Raih Gelar Doktor, Motivasi Bagi Pejabat dan Masyarakat PALI
Bupati PALI, H Heri Amalindo Dampingi Anggota DPR RI, Panen Ternak Lele Bioflok di Desa Betung Abab
Bupati PALI, H Heri Amalindo Lepas Lomba Gerak Jalan Indah Dalam Rangka HUT RI ke-77